Pemerintah Meluncurkan Tapera APINDO dan Praktisi HR Menolak

Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bertujuan untuk menyediakan dana murah berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau. Program ini mewajibkan pekerja dan pemberi kerja untuk iuran sebesar 2,5% dan 0,5% dari gaji masing-masing.

Namun, kebijakan ini menuai penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan banyak praktisi HR. APINDO menilai program ini memberatkan pengusaha dan pekerja, serta menduplikasi program MLT Perumahan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Praktisi HR di media sosial seperti LinkedIn dan Twitter juga menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kelayakan program ini, kemungkinan penyelewengan dana, dan manfaatnya yang dirasa tidak sebanding dengan iuran.

Kekhawatiran di Tengah Tren PHK yang Meningkat

Penolakan terhadap Tapera semakin diperparah dengan tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat signifikan sebesar 465% dari Januari hingga April 2024. Hal ini menambah keresahan masyarakat terhadap program yang dianggap menambah beban di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Tanggapan Pemerintah dan Kewajiban HR

Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut dengan Menteri PUPR. Namun, jika program ini tetap diberlakukan, berikut adalah kewajiban HR:

  • Koordinasi internal: Lakukan koordinasi dengan tim HR, owner/manajemen perusahaan untuk memahami kebijakan dan kesiapan implementasi.
  • Sosialisasi: Sosialisasikan kebijakan Tapera kepada seluruh karyawan sebelum pemotongan gaji diberlakukan.
  • Pelaporan data: Melaporkan data karyawan (nama, status kepegawaian, gaji) ke BP Tapera.
  • Pembayaran iuran: Perbarui data & bayarkan tagihan iuran ke BP Tapera tiap tanggal 10.
  • Transparansi: Lampirkan detail pemotongan gaji pada payroll karyawan.

Kesimpulan

Tapera adalah program baru dengan tujuan mulia, namun masih banyak pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan. Penting bagi HR untuk memahami kebijakan ini dan bersiap untuk implementasinya, tetapi juga perlu mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran karyawan.

Sebagai HR, kita perlu mencari solusi terbaik untuk memastikan kelancaran program ini dan meminimalkan dampak negatifnya pada karyawan dan perusahaan.

Sumber: infobanknews, KitaLulus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Butuh bantuan Birdie Team?
Hello 😃
Selamat Datang di website https://birdie.id/pemerintah-meluncurkan-tapera-apindo-dan-praktisi-hr-menolak
Jika kamu membutuhkan penawaran corporate atau bantuan lainnya, Silahkan chat kami ya..