Pemerintah Indonesia mencanangkan Visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Salah satu upayanya adalah merevitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (TVET) melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022.
Perpres tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempersiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Salah satu program yang mendukung revitalisasi TVET adalah Proyek TVET System Reform 2.0 (TSR 2.0). Proyek ini merupakan kerjasama antara Kemenko Perekonomian dan Lembaga Kerja Sama Pembangunan Jerman.
TSR 2.0 telah menghasilkan beberapa capaian, di antaranya:
- Mendukung penyusunan Strategi Nasional (Stranas) Vokasi dan mekanisme koordinasi TVET.
- Mendukung KADIN melalui kegiatan KADIN Capacity Development (KCD).
- Melatih pelatih tempat kerja di seluruh industri.
- Mengembangkan alat virtual reality (VR) untuk pembelajaran vokasi.
Diharapkan dengan revitalisasi TVET dan kerjasama berbagai pihak, Indonesia dapat menghasilkan SDM yang terampil, berdaya saing, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di masa depan.
Sumber: www.ekon.go.id