Artikel ini membahas dua kasus di mana bola golf yang dimainkan dari putting green secara tidak sengaja mengenai serangga atau pemain. Peraturan 11.1b Pengecualian 2 menyatakan bahwa pukulan harus dibatalkan dan bola dimainkan kembali dari tempat semula. Namun, dalam kasus-kasus ini, penerapan aturan ini terasa tidak adil.
Untuk mengatasi hal ini, Badan Peraturan Dunia mengeluarkan Model Peraturan Setempat D-7 yang membatasi definisi “orang” dan “binatang” dalam peraturan 11.1b Pengecualian 2. Model Peraturan Setempat D-7 menyatakan bahwa pengecualian ini tidak berlaku jika bola mengenai pemain, klub yang digunakan pemain, atau “binatang” yang didefinisikan sebagai benda alam lepas yang mudah dipindahkan (seperti cacing, serangga, dan hewan serupa).
Artikel ini menyimpulkan dengan mendorong para pemain golf untuk bermain sesuai peraturan yang benar, dengan mempertimbangkan Model Peraturan Setempat D-7 yang baru.
Sumber: Media Golf Joy